Seperti halnya pohon.. Hal itu yang akan kita bahas pada bagian catatan ini. Layaknya Pohon, memiliki akar, batang, cabang dan ranting. Pada bagian ini, kita akan membahas tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
Sebelum masuk kedalam pembahasan, ada baiknya kita mengerti istilah - istilah yang akan ada pada pembahasan kali ini.
- Kwartir : berasal dari kata belanda yang di turunkan dari bahasa inggris yaitu quarter. Memang benar, penjajahan tidak semuanya memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Salah satu dampak positif nya yaitu bangsa kita mengenal yang artinya Pramuka. Memang kita harus akui keberadaan Gerakan Pramuka di Indonesia tidak lepas dari penjajahan Belanda.
- Dewan Kerja : yaitu organisasi atau badan yang bertugas di dalamnya
Ok, kalau sudah mengerti mari kita lanjutkan ke pembahasan lebih dalam
1. Kwartir Nasional ( Kwaran)
adalah pemegang Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Nasional dengan badan yang di sebut DKN ( Dewan Kerja Nasional)
2. Kwartir Daerah ( Kwarda)
adalah pemegang Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Provinsi dengan badan yang di sebut DKD ( Dewan Kerja Daerah)
3. Kwartir Cabang ( Kwarcab)
adalah pemegang Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Kabupaten dengan badan yang di sebut DKC ( Dewan Kerja Cabang)
4. Kwartir Ranting ( Kwaran)
adalah pemegang Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat kecamatan dengan badan yang di sebut DKR( Dewan Kerja Ranting)
Nah dari situ barulah masuk ke Gugus Depan semisal GUDEP SMAN 1 GLAGAH BANYUWANGI..
Sekian dan semoga bermanfaat bagi pembaca
0 komentar:
Posting Komentar